LOMBOKita – Dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014, masih ada beberapa partai politik di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang belum melengkapi beberapa berkas laporan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum. KPU Lombok Utara memberikan waktu untuk memperbaiki sampai 10 Maret ini.
Ketua KPU Lombok Utara, Fajar Marta saat ditanya wartawan tentang partai yang belum menyelesaikan laporan dana kampanye itu enggan menyebut nama-nama partai politik itu.
Kabid. Keuangan KPU Lombok Utara, Handoyo mengatakan, dari laporan yang disampaikan ke KPU, partai politik membeberkan asal sumbangan yang diperoleh. Baik dari calon anggota legislatif, sumbangan perorangan, kelompok maupun lainnya.
Adapun bentuk sumbangan yang dilaporkan ke KPU Lombok Utara juga bervariasi, dari dana yang berbentuk uang tunai maupun barang dan ada yang berbentuk jasa, sehingga semua aspek yang mendukung program kampanye Parpol tertera dalam lampiran laporan yang disampaikan ke KPU.
“Dana kampanye paling banyak dipegang oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang berjumlah Rp 1,2 miliar lebih,” sebut Handoyo.
Handoyo menegaskan, jika sampai tanggal yang telah ditetapkan partai politik yang tidak bisa melangkapi berkasnya, KPU Kabupaten Lombok Utara akan mengambil langkah tegas untuk mendiskualifikasi partai politik tersebut pada Pemilu 9 April mendatang. (ari/lbk)
